Legalkah Bisnis Ini?
Anda perlu mengetahui dengan pasti apakah bisnis atau investasi yang akan Anda ikuti memiliki payung hukum (aspek legalitas). Anda tentu ingin mengetahui apakah dana yang akan Anda titipkan di pialang yang Anda percaya akan aman atau tidak. Di topik ini, Anda akan mengetahui seluk-beluk perdagangn berjangka berikut aspek legalitas yang menaunginya, sehingga Anda tidak lagi akan ragu untuk turut serta dalam perdagangan yang luar biasa ini.
Anda akan melakukan transaksi di dunia “perdagangan berjangka”. di Indonesia Bisnis ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Jadi, kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia; atau lebih popular dengan istilah “trading”; memiliki landasan hukum yang kuat.
Segala kegiatan perdagangan berjangka diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang merupakan sebuah badan yang berada di bawah Departemen Perdagangan Republik Indonesia. Struktur industri Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia bisa dicermati pada bagan berikut ini:
Begabunglah dengan Pialang yang telah memiliki izin resmi sebagai pialang berjangka. Kalau di Indonesia Izin tersebut dikeluarkan oleh BAPPEBTI. Begitu juga termasuk berbagai Pialang luar negeri, pastikan memiliki regulasi & Legalitas yang jelas sesuai aturan di negara setempat. Kalau di Indonesia rekening tersebut harus disetujui oleh BAPPEBTI dan Kliring Berjangka Indonesia.
Pastikan Anda hanya bertransaksi melalui pialang berjangka yang sudah memiliki legalitas dan keanggotaan yang lengkap. Sebab, dengan demikian dana Anda akan aman karena disimpan di “segregated account” (rekening terpisah) yang diawasi oleh pemerintah setempat (di suatu wilayah negara tempat berdirinya atau bernaungnya pialang tersebut)